Search

Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum

IJRS mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara “Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum” yang diadakan Kejaksaan RI pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Palembang.

Matheus sebagai perwakilan dari IJRS menjelaskan cara menentukan tuntutan pidana denda dan pidana pengganti denda berdasarkan pedoman denda nomor 7/2022. Matheus juga menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan yang harus diperhitungkan Jaksa dalam menentukan denda, termasuk apabila denda dibayarkan dengan cara mengangsur dan konversi waktu pidana pengganti denda dalam hal denda sudah dibayarkan sebagian.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia