Search

Kegiatan Kami

Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum

IJRS mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara “Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum” yang diadakan Kejaksaan RI pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Palembang.

Matheus sebagai perwakilan dari IJRS menjelaskan cara menentukan tuntutan pidana denda dan pidana pengganti denda berdasarkan pedoman denda nomor 7/2022. Matheus juga menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan yang harus diperhitungkan Jaksa dalam menentukan denda, termasuk apabila denda dibayarkan dengan cara mengangsur dan konversi waktu pidana pengganti denda dalam hal denda sudah dibayarkan sebagian.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual