Ringkasan Eksekutif Audit KUHAP – Studi Evaluasi terhadap Keberlakuan Hukum Acara Pidana Indonesia
/in Research/by Admin IJRSKUHAP belum pernah mengalami proses perubahan sejak diundangkan pada 1981. Hasil penelitian yang ICJR dan Tim Peneliti lakukan terhadap KUHAP pada riset ini berhasil menguraikan berbagai masalah fundamental dalam sistem peradilan pidana di Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan global.
Executive-Summary-AUDIT-KUHAP-IJRSHasil Kajian Atas Penerapan PERMA 3/2017 di 5 Mitra Wilayah SPPT-PKKTP: Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Maluku
/in Research/by Admin IJRSTerbitnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum menjadi titik terang bagi korban di tengah stagnannya upaya pembaharuan hukum acara pidana. PERMA 3/2017 menjadi salah satu langkah percepatan integrasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan (SPPT-PKKTP) dalam hukum acara peradilan pidana dan memastikan tidak adanya diskriminasi berdasarkan gender dalam praktik peradilan di Indonesia.
Peraturan ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan Pedoman Umum Bangkok Bagi Para Hakim dalam Menerapkan Perspektif Gender di Asia Tenggara serta peraturan perundang-undangan lain terkait dengan kekuasaan kehakiman dan pengadilan.
Setelah 4 tahun sejak diterbitkan, Komnas Perempuan memandang penting untuk melakukan kajian sejauh mana Penerapan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017—sebagai bagian yang integral dari upaya percepatan pengintegrasian SPPT-PKKTP dalam hukum acara peradilan pidana dan memastikan tidak adanya diskriminasi berdasarkan gender dalam praktik peradilan di Indonesia. Secara spesifik, kajian ini bertujuan untuk menggambarkan dan menjelaskan tentang bagaimana sosialisasi PERMA Nomor 3 Tahun 2017 dilakukan dan bagaimana penerapan isi PERMA dari perspektif hakim dan pendamping di lima wilayah implementasi SPPT-PKKTP, yaitu Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Maluku.
Kajian ini pertama kali dipublikasi oleh Komnas Perempuan di : https://komnasperempuan.go.id/pemetaan-kajian-prosiding-detail/hasil-kajian-atas-penerapan-perma-3-2017-di-5-mitra-wilayah-sppt-pkktp-kepulauan-riau-kalimantan-tengah-dki-jakarta-jawa-tengah-dan-maluku
Kajian-Komnas-Perempuan-IJRS-MaPPI-2022Laporan Penelitian Pengaturan terkait Kekerasan Seksual dan Akomodasinya terhadap Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia
/in Research/by Admin IJRSIndeks Terhadap Keadilan di Indonesia Tahun 2019
/in Research/by Admin IJRSDokumen ini adalah adalah dokumen presentasi Indeks Akses Terhadap Keadilan Indonesia Tahun 2019, yang dipaparkan pada Indonesia-Netherland Legal Update pada Desember 2019 di Universitas Atma Jaya, Jakarta oleh Konsorsium Masyarakat Sipil untuk Indeks Akses terhadap Keadilan bersama Bappenas RI.
Indeks-Akses-terhadap-Keadilan-Ringkasan-EksekutifRingkasan Eksekutif Pandemi COVID-19: Kebebasan Pers & Keselamatan Jurnalis dalam Krisis
/in Research/by Admin IJRSJaminan kebebasan pers penting terutama dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang sedang terjadi di berbagai belahan dunia. Antonio Guterres, sekretaris Jenderal PBB, menyampaikan bahwa pers dapat menyediakan informasi yang kredibel dan membantu masyarakat memilah-milah fakta dan menilai kebenaran informasi seputar pandemi yang sedang berlangsung.
Dengan dasar itu, ICJR, LBH Pers dan IJRS melakukan penelitian “Pandemi Covid-19: Kebebasan Pers dan Keselamatan Jurnalis dalam Krisis”.
Ringkasan-Eksekutif-Penelitian-ICJR-LBH-Pers-IJRS-Pandemi-Covid-19-Kebebasan-Pers-dan-Keselamatan-Jurnalis-dalam-KrisisRingkasan Eksekutif Laporan Penelitian Akses terhadap Keadilan di Indonesia tahun 2019
/in Research/by Admin IJRSRingkasan Eksekutif Peningkatan Kualitas Penanganan Perkara melalui Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) di Kejaksaan Republik Indonesia
/in Research/by Admin IJRSAddress
Address : Komplek Pertanian, Jl. Palapa Timur No.6, RW.5, Ps. Minggu, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12520
Email : office@ijrs.or.id
Telephone / WA : +62 821-2500-8141
IG : @ijrs_official
Twitter : @ijrs_official
Youtube: IJRS TV
Diseminasi Hasil Penelitian “Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan 2022”
IJRS TV 23 December 2022 4:19 am
Talkshow Mengurai Benang Kusut Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual
IJRS TV 13 December 2022 4:44 am
Important: No API Key Entered.
Many features are not available without adding an API Key. Please go to the YouTube Feed settings page to add an API key after following these instructions.