Search

Kegiatan Kami

Kejaksaan Agung Luncurkan Pedoman untuk Peningkatan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

Jakarta, 3 Agustus 2023 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia meluncurkan Pedoman No. 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan pada Kamis, 3 Agustus 2023

Pedoman ini diterbitkan melalui hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) melalui dukungan dari Pemerintah Australia melalui  Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan turut melibatkan lebih dari 30 perwakilan mitra Pemerintah, penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jaksa dalam menangani perkara pidana yang melibatkan Penyandang Disabilitas baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.

Pedoman Kejaksaan No. 2 Tahun 2023 dapat diunduh di: bit.ly/Pedoman-Kejaksaan-2-2023
Siaran ulang peluncuran pedoman dapat disaksikan kembali melalui channel IJRS TV di: bit.ly/streaming-pedoman-nomor2-2023

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual