Jakarta, 3 Agustus 2023 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia meluncurkan Pedoman No. 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan pada Kamis, 3 Agustus 2023
Pedoman ini diterbitkan melalui hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) melalui dukungan dari Pemerintah Australia melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan turut melibatkan lebih dari 30 perwakilan mitra Pemerintah, penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jaksa dalam menangani perkara pidana yang melibatkan Penyandang Disabilitas baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.
Pedoman Kejaksaan No. 2 Tahun 2023 dapat diunduh di: bit.ly/Pedoman-Kejaksaan-2-
Siaran ulang peluncuran pedoman dapat disaksikan kembali melalui channel IJRS TV di: bit.ly/streaming-pedoman-