Search

Kejaksaan Agung Luncurkan Pedoman untuk Peningkatan Aksesibilitas bagi Penyandang Disabilitas dalam Proses Peradilan

Jakarta, 3 Agustus 2023 – Kejaksaan Agung Republik Indonesia meluncurkan Pedoman No. 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan pada Kamis, 3 Agustus 2023

Pedoman ini diterbitkan melalui hasil kolaborasi antara Kejaksaan Agung dengan Indonesia Judicial Research Society (IJRS), Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) Universitas Islam Indonesia dan Sasana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB) melalui dukungan dari Pemerintah Australia melalui  Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dengan turut melibatkan lebih dari 30 perwakilan mitra Pemerintah, penegak hukum dan organisasi masyarakat sipil. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi Jaksa dalam menangani perkara pidana yang melibatkan Penyandang Disabilitas baik sebagai saksi, korban maupun pelaku.

Pedoman Kejaksaan No. 2 Tahun 2023 dapat diunduh di: bit.ly/Pedoman-Kejaksaan-2-2023
Siaran ulang peluncuran pedoman dapat disaksikan kembali melalui channel IJRS TV di: bit.ly/streaming-pedoman-nomor2-2023

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas