Search

Konferensi Nasional Keadilan Restoratif “Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif”

Konsorsium Masyarakat Sipil untuk Keadilan Restoratif (ICJR, IJRS, LeIP) bersama Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan BAPPENAS dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) dan The Asia Foundation (TAF) menyelenggarakan Konferensi Nasional Keadilan Restoratif “Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif” pada Selasa dan Rabu tanggal 1-2 November 2022 secara luring di Hotel Aryaduta Jakarta. Acara tersebut juga ditayangkan daring melalui Zoom Webinar dan Siaran Langsung via Youtube.

Konferensi ini juga diselenggarakan untuk meluncurkan penelitian “Peluang dan Tantangan Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” yang dapat dibaca melalui website IJRS di ijrs.or.id serta hasil studi berjudul “Sikap Publik terhadap Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)