Search

Konferensi Nasional Keadilan Restoratif “Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif”

Konsorsium Masyarakat Sipil untuk Keadilan Restoratif (ICJR, IJRS, LeIP) bersama Kemenko Polhukam, Kementerian Hukum dan HAM dan BAPPENAS dengan dukungan Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ2) dan The Asia Foundation (TAF) menyelenggarakan Konferensi Nasional Keadilan Restoratif “Pembaruan Hukum Pidana di Indonesia dengan Keadilan Restoratif” pada Selasa dan Rabu tanggal 1-2 November 2022 secara luring di Hotel Aryaduta Jakarta. Acara tersebut juga ditayangkan daring melalui Zoom Webinar dan Siaran Langsung via Youtube.

Konferensi ini juga diselenggarakan untuk meluncurkan penelitian “Peluang dan Tantangan Penerapan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana di Indonesia” yang dapat dibaca melalui website IJRS di ijrs.or.id serta hasil studi berjudul “Sikap Publik terhadap Penerapan Keadilan Restoratif di Indonesia”

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS (2)
Studi Banding Pengelolaan Pengetahuan
Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS
7th World Congress on Probation and Parole (WCPP)
1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia