Search

Kick Off Meeting: Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

IJRS pada tanggal 9 September 2022 melakukan kick off meeting penelitian Penerapan Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan dari  International Organization for Migration (IOM).

Dalam kegiatan ini, IJRS mendapatkan masukan dari peserta yang hadir terkait masalah-masalah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan lebih lanjut dalam pengembangan penelitian yang dilakukan IJRS. Adapun peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akademisi dari FISIP UI, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)