Search

Kegiatan Kami

Kick Off Meeting: Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

IJRS pada tanggal 9 September 2022 melakukan kick off meeting penelitian Penerapan Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan dari  International Organization for Migration (IOM).

Dalam kegiatan ini, IJRS mendapatkan masukan dari peserta yang hadir terkait masalah-masalah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan lebih lanjut dalam pengembangan penelitian yang dilakukan IJRS. Adapun peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akademisi dari FISIP UI, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.04
Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2024.04
Pertemuan antara Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Open Government Partnership (OGP) dan Sekretariat Nasional Open Government Indonesia dengan OGP Support Unit
Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia