Search

Diseminasi Hasil Penelitian ‘Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan 2022’

IJRS, Asosiasi LBH APIK Indonesia, PBHI dan YLBHI yang secara kolektif tergabung dalam Konsorsium Masyarakat Sipil Keterbukaan Pemerintah untuk Sektor Keadilan dan Jaminan Kewargaan, mengadakan “Diseminasi Hasil Penelitian Survei Kebutuhan Hukum Kelompok Rentan 2022” yang dilaksanakan pada 22 Desember 2022.

Tujuan dari Diseminasi ini adalah untuk:
1. Memaparkan hasil penelitian tentang kebutuhan hukum dari kelompok rentan;
2. Mendiskusikan kondisi penanganan perkara dan pemberian bantuan hukum bagi kelompok rentan; dan
3. Membuka ruang diskusi untuk pemberian masukan bagi perubahan kebijakan terkait kebutuhan hukum dan akses keadilan bagi kelompok rentan.

Diseminasi ini diisi oleh beberapa Narasumber & Penanggap seperti:
1. Tanti Dian Ruhama (Koordinator Bidang Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Direktorat Hukum dan Regulasi Bappenas)
2. Masan Nurpian (Kasubdit Bantuan Hukum BPHN)
3. Purwanti (Manajer Program dan Advokasi SIGAB)
4. Erasmus Cahyadi (Deputi II Sekjend AMAN Urusan Politik dan Hukum)
5. Ansy Damaris Rihi Dara, S.H (Direktur LBH APIK Nusa Tenggara Timur)
6. Mohamad Ali (FOPPADIS / Forum Peduli Penyandang dan Atlet Disabilitas Samarinda)

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah masyarakat umum baik dari mahasiswa, akademisi, pendamping hukum, paralegal, kelompok masyarakat sipil di isu-isu kelompok rentan, advokat, dan aparat penegak hukum hingga pemangku kepentingan di Kementerian/Lembaga.

Anda masih dapat menyaksikan diseminasinya melalui siaran ulang youtube di: bit.ly/STREAMING-DISEMINASI-IJRS
Download juga policy briefnya di: bit.ly/CatatanRekomendasiKebijakan

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas