Search

Kegiatan Kami

Understanding the Concept of Sexual Violence from a Psychological Perspective and The Urgency of Legal Protection

Pada tanggal 4 Desember 2021 kemarin, Bestha Inatsan Ashila Deputi Knowledge Management IJRS menjadi pembicara dalam Webinar Festival 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan ”Understanding the Concept of Sexual Violence from a Psychological Perspective and The Urgency of Legal protection” yang diselenggarakan Girl Up Universitas Diponegoro.

Bestha menyampaikan mengenai hasil riset IJRS mengenai kasus kekerasan seksual, hambatan dan tantangan korban kekerasan dalam mengakses keadilan, PERMA No. 3 Tahun 2017 dan Pedoman Kejaksaan tentang Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana serta apa saja yang bisa dilakukan mahasiswa dalam mendukung korban kekerasan seksual.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual