Search

Kajian Kritis Pedoman Penuntutan Nomor 11 Tahun 2021

Diponegoro Centre for Criminal Law bersama Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) baru saja menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kajian Kritis Pedoman Penuntutan Nomor 11 Tahun 2021” pada 6 Agustus 2021 lalu.

Matheus Nathanael Siagian (Peneliti IJRS) berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik ini. Dalam diskusi ini, Matheus menjelaskan tentang Prinsip Proporsionalitas Penjatuhan Sanksi Pidana, Unwarranted Disparity, dan Struktur Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Narkotika beserta tahapan-tahapannya.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas
INDO_int_Nico Tuijn
Diskusi Hukum Acara Pidana Belanda bersama Hakim Nico Tuijn