Search

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Pada 26-28 Juni 2024 di Hotel Santika Premiere Slipi, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dengan dukungan The Asia Foundation (TAF) serta The United States Department of States – Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs (INL) telah berhasil menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk memberikan penguatan kapasitas dan profesionalitas bagi Advokat, serta menyediakan dukungan dan pendidikan hukum berkelanjutan (continuing legal education) bagi Organisasi Advokat. 

Adapun kegiatan pelatihan ini diikuti dan dihadiri oleh 78 (tujuh puluh delapan) Advokat yang berasal dari perwakilan 4 (empat) Organisasi Advokat, yaitu:

  • Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
  • Kongres Advokat Indonesia (KAI)
  • PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA), dan
  • PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI).

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas