Search

Kegiatan Kami

Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan

Pada 24 September 2020. Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan yang diselenggarakan oleh Kalyanamitra. Dalam diskusi ini Dio memaparkan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban anak perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam diskusi ini juga dihadiri oleh Rena Herdiyani (Kalyanamitra), Siti Mazuma (LBH Apik Jakarta), dan Rani Hastari (Yayasan Plan International Indonesia) sebagai narasumber dalam diskusi ini.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.04
Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2024.04
Pertemuan antara Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Open Government Partnership (OGP) dan Sekretariat Nasional Open Government Indonesia dengan OGP Support Unit
Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia