Search

Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan

Pada 24 September 2020. Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan yang diselenggarakan oleh Kalyanamitra. Dalam diskusi ini Dio memaparkan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban anak perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam diskusi ini juga dihadiri oleh Rena Herdiyani (Kalyanamitra), Siti Mazuma (LBH Apik Jakarta), dan Rani Hastari (Yayasan Plan International Indonesia) sebagai narasumber dalam diskusi ini.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS (2)
Studi Banding Pengelolaan Pengetahuan
Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS
7th World Congress on Probation and Parole (WCPP)
1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia