Search

Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan

Pada 24 September 2020. Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi narasumber dalam diskusi Perspektif Gender dan Perlindungan Anak dalam Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan yang diselenggarakan oleh Kalyanamitra. Dalam diskusi ini Dio memaparkan bagaimana perlindungan hukum terhadap korban anak perempuan dalam sistem peradilan Indonesia.

Dalam diskusi ini juga dihadiri oleh Rena Herdiyani (Kalyanamitra), Siti Mazuma (LBH Apik Jakarta), dan Rani Hastari (Yayasan Plan International Indonesia) sebagai narasumber dalam diskusi ini.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)
Debat RKUHAP
Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi
INDO & ING - WJP di Poland
Judicial Integrity: Challenges and Opportunities for Strengthening Transparency and Public Trust in Asia
PUU bersama Kementerian HAM
Metode Analisis dan Evaluasi Hukum sebagai Best Practice Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)