Search

Ringkasan Eksekutif Peningkatan Kualitas Penanganan Perkara melalui Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) di Kejaksaan Republik Indonesia

Kepengarangan:

SEKNAS FITRA & IJRS

Tahun Terbit:

2018

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan sistem atau model Perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan RI melalui penguatan sistem penganggaran dan peningkatan SDM di Kejaksaan RI untuk melakukan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Harapannya Kejaksaan RI dapat mengimplementasikan PBK sehingga dapat meningkatkan kinerja pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus yang merupakan fungsi utama dari Kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

Pengampunan-untuk-Si_Apa-1
Pengampunan untuk (Si)apa? Laporan Penelitian Kebijakan Amnesti Lewat KEPPRES 17/2025
Policy-Paper-Kelembagaan-Dana-Abadi-Korban-1
Policy Paper: Kelembagaan Pengelolaan Dana Abadi untuk Pemulihan Korban Tindak Pidana