Search

Ringkasan Eksekutif Peningkatan Kualitas Penanganan Perkara melalui Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK) di Kejaksaan Republik Indonesia

Kepengarangan:

SEKNAS FITRA & IJRS

Tahun Terbit:

2018

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Tujuan dari penelitian ini adalah merumuskan sistem atau model Perencanaan anggaran, realisasi anggaran dan laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan kebutuhan Kejaksaan RI melalui penguatan sistem penganggaran dan peningkatan SDM di Kejaksaan RI untuk melakukan Penganggaran Berbasis Kinerja (PBK). Harapannya Kejaksaan RI dapat mengimplementasikan PBK sehingga dapat meningkatkan kinerja pada bidang Pidana Umum dan Pidana Khusus yang merupakan fungsi utama dari Kejaksaan sesuai dengan perundang-undangan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

Rekomendasi-Kebijakan-Tata-Kelola-Rumah-Penyimpanan-Benda-Sitaan-dan-Barang-Rampasan-Negara-di-Badan-Pemulihan-Aset-Kejaksaan-Agung-RI-1
Rekomendasi Kebijakan Tata Kelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI
Copy-of-(WEB)-Template-Kegiatan-IJRS
Apa yang Berubah dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia? Panduan Singkat tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana 2025