Search

Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Senin, 25 Maret 2024, Tim Peneliti IJRS berkunjung ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berdiskusi bersama Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas LPSK bersama jajaran. Pertemuan ini mendiskusikan 2 riset yang sedang dikerjakan oleh IJRS, yaitu:

1. Riset terkait Dana Bantuan Korban (DBK) yang merupakan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan;
2. Riset terkait Penguatan Kelembagaan LPSK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Adapun riset-riset tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)