Search

Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Senin, 25 Maret 2024, Tim Peneliti IJRS berkunjung ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berdiskusi bersama Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas LPSK bersama jajaran. Pertemuan ini mendiskusikan 2 riset yang sedang dikerjakan oleh IJRS, yaitu:

1. Riset terkait Dana Bantuan Korban (DBK) yang merupakan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan;
2. Riset terkait Penguatan Kelembagaan LPSK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Adapun riset-riset tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia