Search

Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Senin, 25 Maret 2024, Tim Peneliti IJRS berkunjung ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berdiskusi bersama Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas LPSK bersama jajaran. Pertemuan ini mendiskusikan 2 riset yang sedang dikerjakan oleh IJRS, yaitu:

1. Riset terkait Dana Bantuan Korban (DBK) yang merupakan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan;
2. Riset terkait Penguatan Kelembagaan LPSK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Adapun riset-riset tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas
INDO_int_Nico Tuijn
Diskusi Hukum Acara Pidana Belanda bersama Hakim Nico Tuijn