Search

Kegiatan Kami

Asesmen Kebutuhan Hukum Masyarakat Desa

Dalam rangka mempersiapkan kegiatan Pemberdayaan Hukum terhadap masyarakat desa, pada 24-25 Oktober 2023, Indonesia Judicial Research Society (Gladys Nadya dan Siti Ismaya) dan Yayasan PEKKA (Nunik Sri Harini), telah melakukan kegiatan “Asesmen Kebutuhan Hukum Masyarakat Desa” di Desa Jangkar, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur. Pada kegiatan tersebut, perwakilan tim peneliti IJRS dan Yayasan PEKKA juga didampingi oleh 3 (tiga) warga lokal yang juga tergabung dalam Serikat PEKKA di Bangkalan.

Kegiatan asesmen kebutuhan hukum ini bertujuan untuk memetakan kebutuhan hukum masyarakat khususnya di Desa Jangkar, sehingga pelaksanaan Pemberdayaan Hukum nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan hukum masyarakat di Desa Jangkar. Pada kesempatan ini, perwakilan tim peneliti IJRS dan Yayasan PEKKA yang didampingi oleh Serikat PEKKA, melakukan asesmen kepada 30 (tiga puluh) responden dari warga lokal di Desa Jangkar dengan menggunakan metode survei berdasarkan kuesioner pertanyaan asesmen yang telah disusun sebelumnya.

Asesmen kebutuhan hukum ini melingkupi aspek permasalahan hukum yang dialami, penyelesaian permasalahan hukum, dampak dari permasalahan hukum, kemampuan hukum masyarakat, persepsi tentang proses hukum, hingga kebutuhan peningkatan kesadaran hukum.

#BantuanHukum #Desa #MasyarakatDesa #KebutuhanHukum

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual