Tim IJRS (Rizaldi, Adery, Sofie, Naomi, Marsha) mendapat undangan dari Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana pasca UU TPKS yang diadakan di Makassar pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam acara ini, IJRS memaparkan substansi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 dan beberapa penguatan yang diatur dalam UU TPKS.
Acara ini bertujuan untuk melatih Jaksa-Jaksa dalam menangani perkara perempuan dan anak, khususnya perkara tindak pidana kekerasan seksual, dengan mengedepankan perspektif akses terhadap keadilan.