Search

Sosialisasi Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pasca UU TPKS

Tim IJRS (Rizaldi, Adery, Sofie, Naomi, Marsha) mendapat undangan dari Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana pasca UU TPKS yang diadakan di Makassar pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam acara ini, IJRS memaparkan substansi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 dan beberapa penguatan yang diatur dalam UU TPKS.
Acara ini bertujuan untuk melatih Jaksa-Jaksa dalam menangani perkara perempuan dan anak, khususnya perkara tindak pidana kekerasan seksual, dengan mengedepankan perspektif akses terhadap keadilan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia