Search

Sosialisasi Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pasca UU TPKS

Tim IJRS (Rizaldi, Adery, Sofie, Naomi, Marsha) mendapat undangan dari Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana pasca UU TPKS yang diadakan di Makassar pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam acara ini, IJRS memaparkan substansi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 dan beberapa penguatan yang diatur dalam UU TPKS.
Acara ini bertujuan untuk melatih Jaksa-Jaksa dalam menangani perkara perempuan dan anak, khususnya perkara tindak pidana kekerasan seksual, dengan mengedepankan perspektif akses terhadap keadilan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas
INDO_int_Nico Tuijn
Diskusi Hukum Acara Pidana Belanda bersama Hakim Nico Tuijn