Diponegoro Centre for Criminal Law bersama Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) baru saja menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kajian Kritis Pedoman Penuntutan Nomor 11 Tahun 2021” pada 6 Agustus 2021 lalu.
Matheus Nathanael Siagian (Peneliti IJRS) berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik ini. Dalam diskusi ini, Matheus menjelaskan tentang Prinsip Proporsionalitas Penjatuhan Sanksi Pidana, Unwarranted Disparity, dan Struktur Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Narkotika beserta tahapan-tahapannya.