Search

Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan

Senin, 29 September 2025, LBH Masyarakat bersama Indonesia Judicial Research Society (IJRS) dan Indonesia Legal Resources Center (ILRC) menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI mengenai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Matheus Nathanael (Peneliti IJRS) turut hadir sebagai perwakilan dari Koalisi dalam menyampaikan masukan terhadap RKUHAP.

Dalam kesempatan ini, masyarakat sipil menyampaikan sejumlah poin penting, antara lain terkait revisi parsial RKUHAP, teknik investigasi khusus, mekanisme upaya hukum, serta perlindungan terhadap kelompok rentan.

Melalui RDPU ini, diharapkan masyarakat sipil dapat berkontribusi aktif dalam proses pembentukan RKUHAP agar lebih menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia dan memberikan perlindungan yang memadai bagi kelompok rentan.

Simak masukan kami selengkapnya melalui akun Youtube Komisi III DPR RI: bit.ly/RDPU-RKUHAP 

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas
INDO_int_Nico Tuijn
Diskusi Hukum Acara Pidana Belanda bersama Hakim Nico Tuijn