Search

Kegiatan Kami

Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi

Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.

Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Transition Planning_Ido
Strategi advokasi keterbukaan pemerintah Indonesia dalam masa transisi pemerintahan nasional
Koalisi 18_Ido
IJRS terpilih sebagai koordinator Koalisi 18+
ABS_Indo
Dialog Kolaboratif “Pengembangan Ekosistem Data Hukum dan Statistik Kriminal di Indonesia”
Penghargaan Kumham_Indo
Peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum Apresiasi Panselda & Paralegal Justice Award