Search

Kegiatan Kami

Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi

Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.

Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.04
Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2024.04
Pertemuan antara Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Open Government Partnership (OGP) dan Sekretariat Nasional Open Government Indonesia dengan OGP Support Unit
Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia