Search

Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi

Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.

Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.09
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional ”Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional”
BIND_ALG Regional Paralegal Exchange
Kegiatan Regional Paralegal Exchange "Spotlight on Paralegals: Empowering Communities, Exchanging Stories, Building Solidarity"
Untuk web HLF MSP (INDO -INGGRIS)
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships 2024 (HLF MSP 2024)
2024.09
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual