Search

Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP

Pada 23-25 Juni 2025, Tim Peneliti IJRS terlibat dalam “Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP” yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang  Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Manajer Program IJRS untuk Akses terhadap Keadilan dan Tata Kelola Kelembagaan Pemerintah, Marselino H. Latuputty, dan Peneliti IJRS, Aditya Weriansyah, bertindak sebagai moderator untuk memandu jalannya diskusi selama 2 (hari)

Kegiatan ini bertujuan untuk merumuskan langkah strategis penerapan kebijakan keadilan restoratif di Indonesia dengan menerima masukan dari sejumlah pemangku kepentingan diantaranya Kementerian/Lembaga sektor hukum, Aparat Penegak Hukum, akademisi, lembaga penelitian, dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS (2)
Studi Banding Pengelolaan Pengetahuan
Copy of (WEB) Template Kegiatan IJRS
7th World Congress on Probation and Parole (WCPP)
1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia