Search

IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+

Pada 20 Mei 2024, IJRS secara resmi tergabung dalam Koalisi 18+, koalisi yang berfokus pada advokasi kebijakan di isu perkawinan anak di Indonesia. IJRS juga telah melakukan pertemuan awal untuk membahas rencana kolaborasi kedepan untuk mengawal praktik persidangan dalam mengadili permohonan dispensasi kawin dan advokasi lainnya. Kami berharap dengan terlibatnya IJRS dalam Koalisi 18+ ini dapat berkontribusi untuk langkah advokasi yang berbasiskan bukti untuk pencegahan dan penanganan perkawinan anak di Indonesia.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.09
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional ”Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional”
BIND_ALG Regional Paralegal Exchange
Kegiatan Regional Paralegal Exchange "Spotlight on Paralegals: Empowering Communities, Exchanging Stories, Building Solidarity"
Untuk web HLF MSP (INDO -INGGRIS)
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships 2024 (HLF MSP 2024)
2024.09
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual