Search

Kegiatan Kami

Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Dalam rangka masih memperingati Hari Perempuan Internasional, pada hari Kamis 28 Maret 2024, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama dengan The Conversation Indonesia didukung oleh Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2),  menggelar Diskusi Publik bertajuk “Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.” Adapun Diskusi Publik yang digelar secara daring ini dilaksanakan sebagai wadah sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat termasuk aparat penegak hukum terkait dengan disparitas pemidanaan putusan hakim dalam kasus kekerasan seksual.

Beberapa rekomendasi yang diperoleh dari Diskusi Publik ini dalam rangka mencegah disparitas pemidanaan adalah penyusunan pedoman pemidanaan per tindak pidana kekerasan seksual, meninjau/merevisi SEMA 1/2017 karena sudah tidak sejalan/relevan dengan prinsip-prinsip perlindungan korban yang diatur dalam UU TPKS, melakukan sosialisasi UU TPKS berikut dengan turunannya, serta melakukan optimalisasi penggunaan Dana Bantuan Korban (DBK) untuk kebutuhan korban dari kasus kekerasan seksual sangat penting. DBK dapat dimanfaatkan untuk memberikan dukungan dan pemulihan kepada korban, baik dalam hal pendidikan, pemberdayaan ekonomi, atau dukungan psikologis. Penting untuk memastikan bahwa korban merasa didukung dan termotivasi untuk menghadapi proses pemulihan, dan pemanfaatan DBK secara tepat dapat menjadi instrumen yang sangat efektif dalam pemulihan korban.

🖥: Simak kembali webinarnya di Youtube IJRS TV: http://bit.ly/Webinar-Disparitas-KS

🔗: Baca juga artikel hasil temuannya di: http://bit.ly/Artikel-Disparitas-KS

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual