Search

Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Senin, 25 Maret 2024, Tim Peneliti IJRS berkunjung ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan berdiskusi bersama Kepala Biro Hukum Kerjasama dan Humas LPSK bersama jajaran. Pertemuan ini mendiskusikan 2 riset yang sedang dikerjakan oleh IJRS, yaitu:

1. Riset terkait Dana Bantuan Korban (DBK) yang merupakan mandat UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan;
2. Riset terkait Penguatan Kelembagaan LPSK dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Adapun riset-riset tersebut diharapkan dapat menjadi rekomendasi kebijakan bagi penyusunan RPJMN 2025-2029 Bidang Hukum dan Regulasi.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)
Debat RKUHAP
Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi
INDO & ING - WJP di Poland
Judicial Integrity: Challenges and Opportunities for Strengthening Transparency and Public Trust in Asia
PUU bersama Kementerian HAM
Metode Analisis dan Evaluasi Hukum sebagai Best Practice Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)