Search

Diskusi Terfokus Praktik Baik dan Pembelajaran Implementasi Pidana Alternatif Dalam Sistem Peradilan Belanda dan Kaitannya Dengan Konsep Keadilan Restoratif

Terkait dengan adanya pengaturan dan pemberlakuan Prinsip Keadilan Restoratif dalam sistem peradilan di Indonesia, Reclassering Nederland bermaksud untuk tukar pendapat dan berdiskusi dengan Mahkamah Agung R.I. terkait Penanganan Perkara di Pengadilan Indonesia Berdasarkan Prinsip Keadilan Restoratif.

Kamis, 13 Juli 2023 bertempat di Hotel Grand Mercure Harmoni, Andreas Marbun (Peneliti IJRS) berkesempatan menjadi moderator, untuk memandu diskusi antara Reclassering Nederland dengan Mahkamah Agung.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.09
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional ”Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional”
BIND_ALG Regional Paralegal Exchange
Kegiatan Regional Paralegal Exchange "Spotlight on Paralegals: Empowering Communities, Exchanging Stories, Building Solidarity"
Untuk web HLF MSP (INDO -INGGRIS)
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships 2024 (HLF MSP 2024)
2024.09
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual