Search

Kegiatan Kami

FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Tim peneliti IJRS melakukan FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). FGD ini dilakukan selama bulan Februari 2023 di Jakarta dan Yogyakarta.

Siapa saja sih yang terlibat dalam kegiatan ini?
Beberapa peserta yang terlibat diantaranya adalah LBH Apik Jakarta, LBH Masyarakat, IPPI, KPI, SAPDA, Jala PRT, PEKKA dan organisasi lain yang berfokus pada pemberdayaan hukum paralegal dan komunitas.

Terus apa tujuan dari penelitiannya?
Penelitian yang sedang berlangsung ini salah satunya bertujuan untuk melihat bagaimana peran komunitas dalam melakukan pemberdayaan hukum untuk menjamin akses keadilan PBH dan bagaimana peran dari komunitas dalam reformasi kebijakan terkait isu perempuan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual