Search

FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Tim peneliti IJRS melakukan FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). FGD ini dilakukan selama bulan Februari 2023 di Jakarta dan Yogyakarta.

Siapa saja sih yang terlibat dalam kegiatan ini?
Beberapa peserta yang terlibat diantaranya adalah LBH Apik Jakarta, LBH Masyarakat, IPPI, KPI, SAPDA, Jala PRT, PEKKA dan organisasi lain yang berfokus pada pemberdayaan hukum paralegal dan komunitas.

Terus apa tujuan dari penelitiannya?
Penelitian yang sedang berlangsung ini salah satunya bertujuan untuk melihat bagaimana peran komunitas dalam melakukan pemberdayaan hukum untuk menjamin akses keadilan PBH dan bagaimana peran dari komunitas dalam reformasi kebijakan terkait isu perempuan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027