Search

FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum

Tim peneliti IJRS melakukan FGD tentang Peran Pemberdayaan Hukum Berbasis Komunitas dalam Memperkuat Akses Keadilan bagi Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH). FGD ini dilakukan selama bulan Februari 2023 di Jakarta dan Yogyakarta.

Siapa saja sih yang terlibat dalam kegiatan ini?
Beberapa peserta yang terlibat diantaranya adalah LBH Apik Jakarta, LBH Masyarakat, IPPI, KPI, SAPDA, Jala PRT, PEKKA dan organisasi lain yang berfokus pada pemberdayaan hukum paralegal dan komunitas.

Terus apa tujuan dari penelitiannya?
Penelitian yang sedang berlangsung ini salah satunya bertujuan untuk melihat bagaimana peran komunitas dalam melakukan pemberdayaan hukum untuk menjamin akses keadilan PBH dan bagaimana peran dari komunitas dalam reformasi kebijakan terkait isu perempuan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia