Search

Kick Off Meeting: Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

IJRS pada tanggal 9 September 2022 melakukan kick off meeting penelitian Penerapan Undang-Undang No.21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Kegiatan ini dilakukan dengan dukungan dari  International Organization for Migration (IOM).

Dalam kegiatan ini, IJRS mendapatkan masukan dari peserta yang hadir terkait masalah-masalah dalam penanganan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi acuan lebih lanjut dalam pengembangan penelitian yang dilakukan IJRS. Adapun peserta yang hadir terdiri dari perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM RI, Kejaksaan RI, Kepolisian RI, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, akademisi dari FISIP UI, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia