Search

Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum

IJRS mendapatkan kesempatan menjadi salah satu narasumber dalam acara “Sosialisasi Pedoman Nomor 7 Tahun 2022 tentang Tuntutan dan Pelaksanaan Putusan Pidana Denda Perkara Tindak Pidana Umum” yang diadakan Kejaksaan RI pada Kamis, 4 Agustus 2022 di Palembang.

Matheus sebagai perwakilan dari IJRS menjelaskan cara menentukan tuntutan pidana denda dan pidana pengganti denda berdasarkan pedoman denda nomor 7/2022. Matheus juga menjelaskan secara rinci tahapan demi tahapan yang harus diperhitungkan Jaksa dalam menentukan denda, termasuk apabila denda dibayarkan dengan cara mengangsur dan konversi waktu pidana pengganti denda dalam hal denda sudah dibayarkan sebagian.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027
INDO-Rapat KUHP
Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Keadilan Restoratif dalam Pemberlakuan KUHP
INDO-TSP
Diskusi Rancangan Undang-Undang tentang Pemindahan Terpidana Antarnegara (Transfer of Sentenced Persons/TSP)
KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)