Search

Kajian Kritis Pedoman Penuntutan Nomor 11 Tahun 2021

Diponegoro Centre for Criminal Law bersama Pusat Pengembangan Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Indonesia Judicial Research Society (IJRS) baru saja menyelenggarakan diskusi publik bertajuk “Kajian Kritis Pedoman Penuntutan Nomor 11 Tahun 2021” pada 6 Agustus 2021 lalu.

Matheus Nathanael Siagian (Peneliti IJRS) berkesempatan menjadi salah satu narasumber dalam diskusi publik ini. Dalam diskusi ini, Matheus menjelaskan tentang Prinsip Proporsionalitas Penjatuhan Sanksi Pidana, Unwarranted Disparity, dan Struktur Pedoman Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Narkotika beserta tahapan-tahapannya.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia