Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.
Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya