Search

Kegiatan Kami

Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi

Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.

Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual