Search

Membangun Brand dan Advokasi di Masa Pandemi Covid-19

Cakap Kamisan tanggal 13 Agustus 2020 lalu menghadirkan Neka (Pustakawan IJRS) dan Adery (Peneliti IJRS) sebagai pembicara. Neka membagikan cerita serta tips n trick tentang bagaimana membangun brand dan mengelola social media selama Pandemi Covid-19. Sementara, Adery selaku peneliti menceritakan bagaimana ia harus melakukan advokasi ke lembaga pemerintahan dan CSO selama Pandemi Covid-19.

Point-point penting bahasan yang disampaikan antara lain :

A. Membangun Brand

  1. Sebelum membuat akun social media (socmed) dan website, penting bagi kita untuk menentukan bagaimana konsep tampilannya, usernya, dan juga apa isi yang mau kita sampaikan. Jadi, lebih baik kita punya materi postingan terlebih dahulu barulah kita share ke akun socmed dan website kita.
  2. Dalam membangun brand, penting untuk melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan mitra lain, contohnya membuat Penelitian, Rilis Pers, Podcast, Webinar, dsb. Apalagi jika mitra tersebut sudah punya banyak followers, sehingga jika postingan kerja sama atau kolaborasi tersebut di-share atau di-repost akan menambah engagement socmed kita.
  3. Selama melakukan kerja sama atau kolaborasi dengan mitra lain, jangan sampai lupa dengan apa visi misi dan tujuan lembaga kita. Jangan sampai kita hanya ikut-ikutan menjalankan kegiatan tapi lupa dengan apa sebenarnya tujuan lembaga.
  4. Bagi teman-teman media atau content creator di NGO apabila memiliki SDM sedikit tapi harus mengerjakan desain yang cukup banyak, bisa menggunakan platform desain online seperti Canva, dan mencari icon-icon di Freepik atau Flaticon. Platform tersebut memudahkan kita untuk membuat desain secara cepat / waktu yang singkat.
  5. Teman-teman organisasi Non Profit dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan lisensi Canva Pro secara gratis di https://support.canva.com/account-basics/nonprofit-program/apply-for-nonprofit/

B. Advokasi selama Pandemi

  1. Masih ada beberapa lembaga pemerintahan (sebagai mitra kerja) yang kurang familiar dengan penggunaan zoom sebagai media komunikasi online.
  2. Kita perlu sabar dan terus membantu mitra kita tersebut dalam menggunakan zoom (atau aplikasi lain) sebagai sarana komunikasi.
  3. Perlu juga ada kesadaran dari dalam diri lembaga tersebut untuk mau belajar menggunakan platform atau aplikasi online meeting demi keberlangsungan kegiatan di tengah Pandemi Covid-19.
  4. Apabila sangat urgent dan diharuskan meeting offline, jangan sampai lupa dengan protokol kesehatan. Penting bagi kita menyediakan hand sanitizer, face shield, thermogun, form keterangan (perjalanan selama 2 minggu terakhir; suhu tubuh hari itu; mengunjungi rumah sakit apa selama 2 minggu terakhir; dan riwayat kesehatan), serta jangan lupa untuk menjaga jarak aman. Untuk makanan juga hindari prasmanan, lebih aman jika di dalam lunch box.
  5. Perlu dimengerti, melakukan meeting online juga sama melelahkannya dengan meeting offline. Sebaiknya meeting online hanya maksimal 3 jam supaya mata dan tubuh tidak terlalu lelah di depan layar laptop / komputer.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.09
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional ”Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional”
BIND_ALG Regional Paralegal Exchange
Kegiatan Regional Paralegal Exchange "Spotlight on Paralegals: Empowering Communities, Exchanging Stories, Building Solidarity"
Untuk web HLF MSP (INDO -INGGRIS)
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships 2024 (HLF MSP 2024)
2024.09
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual