Pos

Peluncuran Buku Survei Kebutuhan Hukum di Indonesia Tahun 2019 : Wilayah Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan

Pada tahun 2019, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama ILR dan YLBHI didukung oleh Bappenas telah melakukan survei kebutuhan hukum di Indonesia dengan wilayah penelitian di Provinsi Lampung dan Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil survei kebutuhan hukum ini dapat menjadi landasan perbaikan kebijakan hukum untuk meningkatkan akses terhadap keadilan masyarakat secara tepat sasaran dan optimal.

Baru saja hari ini (21/12/2020) telah dilaksanakan peluncuran buku hasil penelitian tersebut dengan tema Peluncuran Buku Survei Kebutuhan Hukum di Indonesia Tahun 2019 : Wilayah Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan yang didukung oleh TIFA foundation.

Peluncuran Buku Survei Kebutuhan Hukum di Indonesia Tahun 2019 (Wilayah Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan) bertujuan untuk:

  1. Mensosialisasikan hasil survei kebutuhan hukum di Indonesia tahun 2019 dengan wilayah penelitian di Provinsi Lampung dan Sulawesi Selatan.
  2. Mendiskusikan upaya pemenuhan kebutuhan hukum di Indonesia dalam rangka perluasan akses terhadap keadilan di Indonesia.

Untuk mengakses hasil publikasi Survey Kebutuhan Hukum ini, silahkan download di bit.ly/Publikasi-Survei-Kebutuhan-Hukum

Lihat juga video peluncuran buku via Youtube di bit.ly/youtube-IJRS

Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi

Direktur Eksekutif IJRS, Dio Ashar menjadi salah satu pemateri dalam diskusi Menelisik Tata Kelola Bansos di Kala Pandemi yang diselenggarakan oleh @happyprojectfoundation @melek.apbn dan @vote.policy pada 11 Desember 2020.

Dalam diskusi ini, Dio menjelaskan permasalahan bansos dalam aspek tindak pidana korupsi yang potensial terjadi dalam penyelenggaraan bansos. Selain itu Dio juga menjelaskan bahwa tidak ada korelasinya wacana hukuman mati dalam menurunkan angka kriminalitas atau rendahnya indeks persepsi korupsi di negara lain. Justru pemerintah harus melihat aspek lebih luas dalam fungsi pencegahannya