Search

Kegiatan Kami

Sosialisasi Akses Keadilan Bagi Perempuan dan Anak Dalam Penanganan Perkara Pasca UU TPKS

Tim IJRS (Rizaldi, Adery, Sofie, Naomi, Marsha) mendapat undangan dari Jaksa Agung muda bidang tindak pidana umum untuk menjadi narasumber dalam sosialisasi akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam perkara pidana pasca UU TPKS yang diadakan di Makassar pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dalam acara ini, IJRS memaparkan substansi dari Pedoman No. 1 Tahun 2021 dan beberapa penguatan yang diatur dalam UU TPKS.
Acara ini bertujuan untuk melatih Jaksa-Jaksa dalam menangani perkara perempuan dan anak, khususnya perkara tindak pidana kekerasan seksual, dengan mengedepankan perspektif akses terhadap keadilan.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.05
Diskusi Kelompok Expert untuk Penyusunan Teknokratik Renstra LPSK 2025-2029 dan Penyusunan Indeks Perlindungan Saksi dan Korban
2024.04
Pasca UU TPKS, Bagaimana Implikasi Putusan Hukum Kepada Pelaku Kekerasan Seksual?
2024.04
Disparitas pemidanaan: Menyoroti Konsistensi Putusan Pengadilan dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
2024.04
Pertemuan antara Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Open Government Partnership (OGP) dan Sekretariat Nasional Open Government Indonesia dengan OGP Support Unit