Search

Mengurai Benang Kusut Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual

Senin, 12 Desember 2022 lalu Indonesia Judicial Research Society (IJRS) mengadakal Talkshow bertajuk “Mengurai Benang Kusut Restorative Justice dalam Kasus Kekerasan Seksual”. 

Tujuan diselenggarakan Talkshow ini adalah: 

  1. Memberikan gambaran (data dan fakta) yang lebih komprehensif terhadap kondisi penanganan kasus kekerasan seksual melalui mekanisme Restorative Justice.
  2. Memberikan gambaran konsep (definisi, prinsip dasar, proses, dan tujuan) dari Restorative Justice,dan peluang (program) penerapannya dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia maupun dalam diskursus global.
  3. Memberikan gambaran mengenai implementasi peraturan terkait Restorative Justice pada kasus kekerasan seksual di Indonesia.
  4. Wadah diskusi dalam merumuskan strategi untuk mengawal arah kebijakan terkait Restorative Justice (terkhususnya pada kasus Kekerasan Seksual) di masa mendatang.

Talkshow masih dapat Anda saksikan pada siaran ulang di Youtube IJRS TV: https://www.youtube.com/watch?v=T9q4m2j44Hc

Untuk materi dapat di-download di:

Simak juga Rilis Pers kami di: https://ijrs.or.id/rilis-pers-mengurai-benang-kusut-restorative-justice-dalam-kasus-kekerasan-seksual/ 

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik
INDO-OGI
Rapat konsolidasi persiapan penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) OGI VIII periode 2026-2027