Search

Sharing Session 1 : ”Benefit-Cost Analysis of Enforcing Anti-Corruption Laws”

22 Juli 2021 baru saja IJRS mengadakan sharing session internal dengan tema : ”𝗕𝗲𝗻𝗲𝗳𝗶𝘁-𝗖𝗼𝘀𝘁 𝗔𝗻𝗮𝗹𝘆𝘀𝗶𝘀 𝗼𝗳 𝗘𝗻𝗳𝗼𝗿𝗰𝗶𝗻𝗴 𝗔𝗻𝘁𝗶-𝗖𝗼𝗿𝗿𝘂𝗽𝘁𝗶𝗼𝗻 𝗟𝗮𝘄𝘀” dengan narasumber Choky Risda Ramadhan.

Bang Choky merupakan Dosen FH UI dan mahasiswa program doktoral University of Washington, Amerika Serikat. Bang Choky membahas tentang rencana desertasinya dan membagikan ilmu tentang 𝗕𝗲𝗻𝗲𝗳𝗶𝘁-𝗖𝗼𝘀𝘁 𝗔𝗻𝗮𝗹𝘆𝘀𝗶𝘀. Semoga kedepannya desertasi Bang Choky lancar dan dapat bermanfaat bagi para pembacanya.

Terima kasih atas sharingnya Bang Choky, semoga ilmunya selalu bertambah dan bermanfaat.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

KUHAP Belanda
Peluncuran Buku Terjemahan KUHAP Belanda (Wetboek van Strafvordering/Sv)
Debat RKUHAP
Quo Vadis RKUHAP: Mencari Model Ideal Pola Kerja Antar Aparat Penegak Hukum dan Check & Balances di Tahap Pra-Adjudikasi
INDO & ING - WJP di Poland
Judicial Integrity: Challenges and Opportunities for Strengthening Transparency and Public Trust in Asia
PUU bersama Kementerian HAM
Metode Analisis dan Evaluasi Hukum sebagai Best Practice Pedoman Pengarusutamaan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PUU)