Search

Peta Jalan Dana Abadi untuk Pemulihan Korban Tindak Pidana di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Kepengarangan:

  • Marselino H. Latuputty, S.H., M.H
  • Sriyana, S.H., LL.M., DFM.
  • Achmad Soleh, S.IP.
  • Gregorius Yoseph Laba, S.H.
  • Gladys Nadya Arianto, S.Sos.
  • Arsa Ilmi Budiarti, S.Sos.
  • Aulia Aminda Dhianti, S.Sos.
  • Hafidz Alam Islami, S.IP., M.A.

Tahun Terbit:

2026

Spesifikasi Buku:

B5 (17.6 x 25 cm)

Sinopsis:

Hasil dari kajian ini diantaranya adalah

  • Dana Abadi Pemulihan Korban Tindak Pidana adalah model pendanaan inovatif di luar APBN untuk mendukung program perlindungan dan pemulihan korban tindak pidana agar memperoleh pemulihan yang segera (prompt) memadai (adequate), efektif (effective) dan berkeadilan.
  • Dana Abadi Pemulihan Korban Tindak Pidana tidak hanya dirancang sebagai instrumen keuangan, melainkan juga sebagai instrumen kebijakan yang terhubung erat dengan asesmen, data, dan kualitas layanan kebutuhan pemulihan korban.
  • Melalui prinsip victim-centered justice dan tata kelola yang transparan dan akuntabel, Dana Abadi Pemulihan Korban Tindak Pidana menjadi fondasi baru bagi sistem pemulihan korban di Indonesia.
  • Peta Jalan Dana Abadi Pemulihan Korban Tindak Pidana dirancang sebagai transformasi bertahap untuk memastikan korban memperoleh pemulihan yang berkelanjutan.
  • Dana Abadi untuk Pemulihan Korban Tindak Pidana, selain mandat dari KUHAP yang baru, juga merupakan mandat dari UU Perlindungan Saksi dan Korban, yang baru saja disepakati DPR dan Pemerintah pada April 2026 lalu untuk disahkan.

Bagikan:

Laporan Riset Lainnya:

Policy-Brief---Analisis-dan-Rekomendasi-Integrasi-Tata-Kelola-Pendanaan-Pemulihan-Korban-Tindak-Pidana-1
Policy Paper: Analisis dan Rekomendasi Integrasi Tata Kelola Pendanaan Pemulihan Korban Tindak Pidana
Rekomendasi-Kebijakan-Tata-Kelola-Rumah-Penyimpanan-Benda-Sitaan-dan-Barang-Rampasan-Negara-di-Badan-Pemulihan-Aset-Kejaksaan-Agung-RI-1
Rekomendasi Kebijakan Tata Kelola Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara di Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI