Search

Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam proses Peradilan

Kepengarangan:

Kejaksaan Republik Indonesia

Tahun Terbit:

2023

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Jaksa dalam melaksanakan pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Tujuan:
a. Mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
b. Optimalisasi pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan.

Bagikan:

Peraturan Lainnya:

PERJA-4-Tahun-2024-Kode-Etik-1
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Kode Perilaku Jaksa dan Tata Cara Pemeriksaan Atas Pelanggaran Kode Perilaku Jaksa
UU-Nomor-12-Tahun-2022-1
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual