Search

Pedoman Nomor 2 Tahun 2023 tentang Akomodasi yang Layak dan Penanganan Perkara yang Aksesibel dan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas dalam proses Peradilan

Kepengarangan:

Kejaksaan Republik Indonesia

Tahun Terbit:

2023

Spesifikasi Buku:

21 x 29,7 cm

Sinopsis:

Pedoman ini dimaksudkan sebagai acuan bagi Jaksa dalam melaksanakan pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan. Tujuan:
a. Mewujudkan penghormatan, pemajuan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia penyandang disabilitas secara penuh dan setara.
b. Optimalisasi pemenuhan akomodasi yang layak dan penanganan perkara yang aksesibel dan inklusif bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum dalam proses peradilan.

Bagikan:

Peraturan Lainnya:

PERMA-NOMOR-1-TAHUN-2024-1
Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang pedoman mengadili perkara pidana berdasarkan keadilan restoratif
Untitled1
Pedoman Kejaksaan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika dan/atau Tindak Pidana Prekursor Narkotika