- Aditya Weriansyah
- Matheus Nathanael Siagian
- Aisyah Assyifa
- Alexander Tanri
- Arianda Lastiur Paulina
Mengingat betapa pentingnya pembaruan hukum acara pidana, IJRS telah menyusun penelitian yang bertajuk “Asesmen Dampak UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terhadap Hukum Acara Pidana di Indonesia,” yang secara khusus memfokuskan pembahasan dalam KUHAP 1981 dan RKUHAP 2012. Beberapa ketentuan dalam KUHP 2023 yang dalam penelitian ini teridentifikasi membutuhkan penyelarasan dengan KUHAP 1981 dan RKUHAP 2012, antara lain: