Search

Kegiatan Kami

Konferensi dan Call for Paper Restorative Justice

Peneliti IJRS Rima Ameilia dan Maria Tarigan menghadiri Konferensi dan Call for Paper bertajuk Restorative Justice. Acara ini diselenggarakan di Lombok, pada tanggal 9-10 Desember 2019. Konferensi ini diselenggarakan untuk menggaungkan kembali isu nasional mengenai restorative justice dalam pembaharuan sistem hukum pidana di Indonesia serta meningkatkan perluasan pengetahuan mengenai Restorative Justice.

Materi dari acara ini dapat diunduh di : http://bit.ly/RJLombok2019

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Template-Kegiatan-IJRS-1
Kunjungan ke Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
INDO
Penguatan Penelusuran Pencucian Uang terhadap Pihak Ketiga (Third-Party Money Laundering) dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia
Template-Kegiatan-IJRS-4
Pentingnya Kesadaran Komunitas dalam Mencegah Kekerasan Seksual
Template-Kegiatan-IJRS-3
Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum