Search

Kegiatan Kami

Konferensi dan Call for Paper Restorative Justice

Peneliti IJRS Rima Ameilia dan Maria Tarigan menghadiri Konferensi dan Call for Paper bertajuk Restorative Justice. Acara ini diselenggarakan di Lombok, pada tanggal 9-10 Desember 2019. Konferensi ini diselenggarakan untuk menggaungkan kembali isu nasional mengenai restorative justice dalam pembaharuan sistem hukum pidana di Indonesia serta meningkatkan perluasan pengetahuan mengenai Restorative Justice.

Materi dari acara ini dapat diunduh di :

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

Indo - Bahaya Kawin Anak
Bahaya Perkawinan Anak Beda Usia dan Perkawinan anak menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Indo - Pelatihan Advokat
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
2024.07
Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”
1 (2)
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual