Search

Konferensi dan Call for Paper Restorative Justice

Peneliti IJRS Rima Ameilia dan Maria Tarigan menghadiri Konferensi dan Call for Paper bertajuk Restorative Justice. Acara ini diselenggarakan di Lombok, pada tanggal 9-10 Desember 2019. Konferensi ini diselenggarakan untuk menggaungkan kembali isu nasional mengenai restorative justice dalam pembaharuan sistem hukum pidana di Indonesia serta meningkatkan perluasan pengetahuan mengenai Restorative Justice.

Materi dari acara ini dapat diunduh di :

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

1 (2)
Implementasi KUHP dan KUHAP Baru serta Relevansinya terhadap Consular Work
IND_Studi-Lapangan-Komparatif-di-Australia
Studi Lapangan Komparatif (Comparative Field Study) Terkait Tata Kelola Pemulihan Korban Tindak Pidana Di Australia
INDO_int_Jouke Osinga
Diskusi soal KUHAP Belanda bersama Jaksa Jouke Osinga
INDO_int_Heather Douglas
Diskusi soal Perintah Perlindungan bersama Prof. Heather Douglas