Peneliti IJRS Rima Ameilia dan Maria Tarigan menghadiri Konferensi dan Call for Paper bertajuk Restorative Justice. Acara ini diselenggarakan di Lombok, pada tanggal 9-10 Desember 2019. Konferensi ini diselenggarakan untuk menggaungkan kembali isu nasional mengenai restorative justice dalam pembaharuan sistem hukum pidana di Indonesia serta meningkatkan perluasan pengetahuan mengenai Restorative Justice.
Materi dari acara ini dapat diunduh di :