Search

Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum

Pada 6-8 Desember 2023, IJRS bersama dengan PBHI, Asosiasi LBH APIK Indonesia, dan YLBHI dengan dukungan Norwegian Centre for Human Rights University of Oslo telah menyelenggarakan “Pelatihan Standar Layanan Bantuan Hukum bagi Organisasi Bantuan Hukum terkait Kelompok Rentan Berhadapan dengan Hukum” di wilayah Padang, Sumatera Barat. Kegiatan ini diikuti oleh Organisasi Bantuan Hukum di wilayah Sumatera Barat yang mencakup:
1. Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia Cabang Sumatera Barat
2. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Kantor LBH Padang
3. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Koto Baru
4. Perkumpulan Kantor Hukum Fiat Justitia
5. Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sumatera Barat
6. Fiat Justitia Batusangkar
7. Posbakumadin Solok
8. Posbakumadin Pasaman Barat
9. Lembaga Bantuan Hukum Wira Ksatria
10. Kantor Hukum Erik Sepria Esa
11. Posbakum Aisyiyah Sumatera Barat
12. Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia Dharmasraya

Tujuan dari kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas para Organisasi Bantuan Hukum sebagai pemberi bantuan hukum dalam pemberian layanan bantuan hukum terhadap kelompok rentan serta memberikan keterampilan secara khusus bagi Organisasi Bantuan Hukum dalam memberikan layanan bantuan hukum litigasi dan non litigasi kepada kelompok rentan yang berhadapan dengan hukum.

Dalam kegiatan ini, para peserta belajar dan berdiskusi bersama terkait prinsip-prinsip pendampingan kasus dengan perspektif GEDSI, bagaimana penerapan standar layanan bantuan bagi kelompok rentan, memahami keadilan restoratif dan implementasinya dalam bantuan hukum, hingga kebutuhan penunjang standar layanan bantuan hukum. Para peserta pun aktif untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait kerja pendampingan dan salah satu diskusi yang terjadi juga melibatkan ko-kreasi dengan Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dan Badan Pembinaan Hukum Nasional dalam membahas tindak lanjut ke depan terkait standar layanan bantuan hukum bagi kelompok rentan berhadapan dengan hukum.

Terlaksananya kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) 2023-2024 untuk memastikan kelompok rentan dapat mencapai akses terhadap keadilan termasuk akses bantuan hukum yang mereka butuhkan ketika berhadapan dengan hukum.

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)