Search

E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Dalam memperingati 16 HAKTP, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), melakukan kegiatan E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 November – 2 Desember 2021 mendatang.

Pagi tadi (29/11/2021) telah diadakan pembukaan kegiatan online class E-learning PERMA No 3 Tahun 2017 dan PERMA No 5 Tahun 2019.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran bagi para Hakim untuk mengimplementasikan kedua PERMA tersebut agar dapat memberi manfaat semaksimal mungkin dan tercapai tujuan bersama untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak.

Untuk kurikulum E-learning beserta modul-modulnya, dapat Anda unduh gratis dengan klik judul-judul file di bawah ini :

PERMA 3/2017

PERMA 5/2019

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

(WEB) Template Kegiatan IJRS_20251121_132502_0000
Grassroots Justice Network–Southeast Asia (GJN-SEA)
INDO - Rapat Dengar Pendapat Umum DPR RI
Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI: Masyarakat Sipil Dorong RKUHAP yang Pro HAM dan Pro Kelompok Rentan
INDO - Pemberian Surat Permohonan DPR RI
Pemberian Surat Permohonan Jawaban Pemerintah dan DPR RI terhadap Poin Masukan Koalisi terkait Pasal-Pasal Draft RKUHAP
IND_AAS Marcelino
Australia Award Short Course: Peningkatan Integritas, Transparansi dan Kepemimpinan di Sektor Publik