Search

E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Dalam memperingati 16 HAKTP, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), melakukan kegiatan E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 November – 2 Desember 2021 mendatang.

Pagi tadi (29/11/2021) telah diadakan pembukaan kegiatan online class E-learning PERMA No 3 Tahun 2017 dan PERMA No 5 Tahun 2019.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran bagi para Hakim untuk mengimplementasikan kedua PERMA tersebut agar dapat memberi manfaat semaksimal mungkin dan tercapai tujuan bersama untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak.

Untuk kurikulum E-learning beserta modul-modulnya, dapat Anda unduh gratis dengan klik judul-judul file di bawah ini :

PERMA 3/2017

PERMA 5/2019

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

BINDO
Audiensi kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) terkait Portal Informasi KataHukum.id untuk Penguatan Akses Informasi & Komunikasi Hukum dan Bantuan Hukum
1
Workshop “Sinergitas Komisi Yudisial RI dan Mahkamah Agung RI dalam Rangka Pencegahan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim melalui Pemantauan Persidangan Perkara Perempuan dan Anak Berhadapan dengan Hukum”
2 (1)
Audiensi CSO Open Government Partnership (OGP) Indonesia bersama Kementerian PAN RB untuk Mendorong Penguatan Tata Kelola Kemitraan Pemerintahan Terbuka di Indonesia
Sharing Session Ultrecht x IJRS
IJRS and Utrecht University Sharing Session regarding Access to Justice in Indonesia