Search

E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin

Dalam memperingati 16 HAKTP, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) bersama Kelompok Kerja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Teknis Peradilan Mahkamah Agung dengan dukungan dari Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), melakukan kegiatan E-learning PERMA No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Mengadili Perkara Perempuan Berhadapan dengan Hukum dan PERMA No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 November – 2 Desember 2021 mendatang.

Pagi tadi (29/11/2021) telah diadakan pembukaan kegiatan online class E-learning PERMA No 3 Tahun 2017 dan PERMA No 5 Tahun 2019.

Kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembelajaran bagi para Hakim untuk mengimplementasikan kedua PERMA tersebut agar dapat memberi manfaat semaksimal mungkin dan tercapai tujuan bersama untuk menjamin perlindungan perempuan dan anak.

Untuk kurikulum E-learning beserta modul-modulnya, dapat Anda unduh gratis dengan klik judul-judul file di bawah ini :

PERMA 3/2017

PERMA 5/2019

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

2024.09
Seminar Hukum Acara Pidana Nasional ”Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional”
BIND_ALG Regional Paralegal Exchange
Kegiatan Regional Paralegal Exchange "Spotlight on Paralegals: Empowering Communities, Exchanging Stories, Building Solidarity"
Untuk web HLF MSP (INDO -INGGRIS)
High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnerships 2024 (HLF MSP 2024)
2024.09
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Advokat terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual