Search

Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”

Pada 9 Juli 2024 kemarin, Indonesia Judicial Research Society (IJRS) sukses menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Hasil Penelitian “Asesmen Penerapan Pedoman Kejaksaan terkait Penanganan Perkara Narkotika (Pedoman 11/2021 dan Pedoman 18/2021) oleh Kejaksaan di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta”.

Studi ini merupakan hasil kajian yang dilakukan oleh IJRS bekerjasama dengan Kejaksaan Republik Indonesia atas dukungan dari Australia-Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) melalui The Asia Foundation (TAF). 

Pada diseminasi ini, setelah pemaparan hasil penelitian oleh Siti Ismaya dan Aditya Weriansyah selaku Peneliti IJRS, agenda dilanjutkan dengan sesi Diskusi: Pedoman Penuntutan dan Disparitas Penerapan Hukum Tindak Pidana Narkotika. Sesi diskusi yang dimoderatori oleh Andreas Nathaniel Marbun (Peneliti IJRS) ini menghadirkan 3 (tiga) narasumber, yaitu:

  1. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Agung Kamar Pidana, Mahkamah Agung Republik Indonesia)
  2. Prof. Harkristuti Harkrisnowo, S.H., M.A., Ph.D. (Guru Besar Hukum Pidana Universitas Indonesia)
  3. Dr. Rudi Margono S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta)

Bagikan:

Kegiatan Lainnya:

INDO - Babel
Sosialisasi Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di Kejaksaan Tinggi Kep. Bangka Belitung
confrence-bangkok
Regional Conference on “Achieving Just Societies: Inclusive Justice Pathways for People and Planet in Asia and the Pacific”
INDO - Drug Policy
Dialog Publik: Reformasi Kebijakan Narkotika dan Penerapan Harm Reduction di Indonesia.
RAN OGI INDO
Rapat Pembahasan Rekomendasi Mekanisme Penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI)