Pada Jumat 20 Juni 2024 telah berlangsung rapat tindak lanjut penguatan tata kelola Dana Alokasi Khusus (DAK) di daerah. Kegiatan ini diselenggarakan di Fave Hotel Jakarta dengan melibatkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Seknas FITRA. Tujuan kegiatan ini adalah untuk menyusun rekomendasi dalam penguatan tata kelola DAK berdasarkan masukan dari Pemerintah Daerah dari berbagai wilayah di Indonesia. Diharapkan dengan adanya rekomendasi ini dapat memperkuat tata kelola DAK oleh Pemerintah Daerah, khususnya perencanaan dan pengawasan, bersama-sama dengan masyarakat sipil.